Peningkatan gini ratio yang dilaporkan oleh BPS menuai kekhawatiran terkait ketimpangan distribusi pendapatan yang semakin melebar. Data statistik menunjukkan bahwa gini ratio naik menjadi 0,381 pada bulan September, mengalami kenaikan tipis dari angka 0,379 pada bulan Maret 2024. Direktur Kebijakan Publik dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyu Askar, menyoroti bahwa pertumbuhan gini ratio ini mencerminkan lambatnya upaya pemerataan kesejahteraan di masyarakat.
Media mengungkapkan bahwa data gini ratio yang diberikan oleh BPS memiliki keterbatasan dalam mengukur ketimpangan secara menyeluruh, terutama karena tidak mencakup kelompok orang superkaya. Menurutnya, survei rumah tangga yang digunakan dalam menghitung gini ratio cenderung tidak mampu menangkap akumulasi kekayaan para triliuner yang biasanya memiliki aset di luar negeri.
Dalam konteks ini, Media menyarankan beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah untuk menanggulangi ketimpangan pendapatan dan kekayaan di masyarakat. Saran tersebut meliputi penguatan regulasi perpajakan, menghentikan rencana penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) badan, serta revisi regulasi perpajakan terkait properti untuk menjangkau lebih banyak triliuner. Secara keseluruhan, upaya ini diharapkan dapat memitigasi ketimpangan yang sebenarnya jauh lebih besar dari yang disajikan dalam data resmi BPS.