Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin Dewan Pertahanan Nasional yang pertama di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Prabowo menekankan pentingnya pertahanan nasional bagi sebuah negara dan perlunya melindungi rakyat sesuai Konstitusi 1945. Menurut Prabowo, Dewan Pertahanan Nasional sudah mendapat mandat sejak lama melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan nasional, dan baru diwujudkan sekarang melalui Peraturan Presiden No. 202 Tahun 2024. Dalam laporannya kepada Prabowo, Ketua Harian Dewan Pertahanan, Sjafrie Sjamsoedin, menjelaskan bahwa DPR menyusun kebijakan pertahanan nasional dalam periode 5 tahun. Untuk mendukung operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional, Sjafrie juga mengatakan bahwa proses finalisasi struktur organisasi dan prosedur kerja sedang dilakukan dengan melibatkan tiga wakil dan sekretariat.
Prabowo Subianto: National Defence for People
