Penangkapan Pencuri Motor di Jakarta Barat: Temuan Terbaru

by -12 Views

Kepolisian berhasil menangkap lima pelaku sindikat pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan sejak 2023. Pelaku-pelaku tersebut, yaitu R (28), A (22), F (25), serta pasangan suami-istri bernama B dan N. Dua pelaku bertindak sebagai eksekutor, R dan A, sedangkan F berperan sebagai “pilot” dalam aksi pencurian. Semuanya merupakan residivis kasus pencurian, dengan sejarah kejahatan pada tahun sebelumnya. B dan N, pasangan suami-istri, bertugas sebagai penadah barang curian. Kasus ini terbongkar setelah laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario di Palmerah, Jakarta Barat. Tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti dan kesaksian, serta menangkap pelaku di lokasi yang berbeda. Barang bukti yang disita termasuk sepeda motor hasil curian dan pakaian yang digunakan saat aksi kejahatan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Mereka semua dihadapkan pada ancaman hukuman penjara.