Penemuan KPK: Bukti Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

by -8 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses penyelidikan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pada pukul 10.31 WIB, pihak KPK masih terlihat sibuk menyerahkan bukti tertulis terkait kasus ini. Bersamaan dengan itu, kuasa hukum Hasto Kristiyanto juga terlibat dalam memeriksa bukti tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Djuyamto menekankan pentingnya bukti yang harus dicetak untuk memastikan keasliannya. Pengamanan bukti-bukti tersebut dilakukan dengan membawa koper berwarna biru ke dalam ruang sidang utama, kemudian memeriksanya di dekat kursi. Selain itu, ada rencana untuk menghadirkan saksi ahli dan menyampaikan kesimpulan masing-masing pihak pada sidang berikutnya. Semua proses hukum terkait gugatan praperadilan ini diharapkan dapat mencapai keputusan yang adil dan transparan. KPK juga menetapkan dua tersangka baru, Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, dalam kasus Harun Masiku. Kasus ini terkait dugaan pengaturan untuk mencalonkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Tidak hanya itu, KPK juga menemukan indikasi pengaturan uang suap melalui pihak tertentu. Semua proses hukum ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak terkait.