Penemuan Pelanggaran ITE: Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru

by -8 Views

Artis Nikita Mirzani telah melaporkan selebgram dan pengusaha Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan telah diajukan oleh Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, dengan Fitri Salhuteru sebagai pihak yang dilaporkan. Dalam laporan tersebut, terdapat dua pasal yang dijadikan dasar pelaporan oleh Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik atau fitnah yang terjadi pada Desember 2024. Nomor laporan yang tercatat adalah STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA dengan Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tindakan ini merupakan upaya hukum yang diambil terkait sumpah palsu yang diduga dilakukan oleh Fitri Salhuteru.