Penelusuran Polisi Terhadap Tawuran di Penjaringan

by -9 Views

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara sedang melakukan pemeriksaan terhadap keterlibatan 14 orang dalam tawuran antar geng bersenjata tajam di kawasan Muara Baru, Penjaringan. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menyatakan bahwa sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 14 lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Kasus ini terungkap setelah Kapospol Muara Baru menerima laporan tentang pertikaian antar kelompok di sekitar RW 17 Muara Baru dan segera mengirim petugas ke lokasi kejadian. Tawuran berhasil dibubarkan sekitar pukul 04.30 WIB, namun satu orang tewas dan tiga lainnya terluka. Penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Metro Penjaringan untuk menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tragis tersebut. Dari hasil penyelidikan, sebanyak 23 orang diamankan, di mana sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku yang terlibat akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku sesuai dengan hukum pidana. Aparat kepolisian terus melakukan investigasi terkait kasus tawuran ini untuk memastikan keadilan dan ketertiban masyarakat terjaga dengan baik.