Penggunaan Obat Keras dan Tawuran di Jakarta: Temuan Menjanjikan

by -7 Views

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta menyatakan bahwa pengedaran obat keras ilegal seperti tramadol dan trihexyphenidyl dapat terkait dengan fenomena tawuran yang sering terjadi di wilayah tersebut. Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta, Andrianto Nur Ichsan, menjelaskan bahwa obat-obatan tersebut digunakan untuk mengurangi rasa sakit, ketergantungan, halusinasi, dan mendapatkan rasa percaya diri yang tinggi. Namun, penggunaan obat keras secara berlebihan dapat menimbulkan risiko bahaya, bahkan kematian.

Andrianto menegaskan bahwa obat keras seharusnya hanya digunakan sesuai dengan resep dokter dan tidak boleh dijual secara bebas. Biasanya, obat-obat ilegal ini dikonsumsi oleh kalangan remaja. BBPOM Jakarta terus berkoordinasi dengan berbagai sektor untuk mengatasi peredaran obat-obat berbahaya tersebut, termasuk melakukan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang bahaya penggunaan obat ilegal.

Pada hari Kamis, dua orang penjual obat keras ilegal berhasil ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat oleh aparat gabungan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyatakan bahwa kedua pria tersebut ditangkap ketika sedang menjajakan obat-obat ilegal tersebut. Langkah-langkah pengawasan dan sosialisasi terus dilakukan oleh BBPOM Jakarta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obat tersebut.