Polisi Tangkap 4 Wanita Curi Perhiasan Anak di Mal: Temuan Menjanjikan

by -8 Views

Polisi berhasil menangkap empat wanita yang terlibat dalam kasus pencurian perhiasan anak-anak di mal di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat. Keempat pelaku, berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20), mengincar anak-anak yang sedang bermain di tempat bermain di dalam mal. Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, mengungkapkan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksinya. Pelaku ini bahkan melibatkan anaknya dalam kejahatan yang mereka lakukan. Keempat pelaku telah diamankan dan disangkakan dengan pasal pencurian dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak saat berada di tempat umum, terutama di pusat perbelanjaan dan arena bermain.