Penangkapan Fariz RM Terkait Narkoba: Wawasan Baru

by -9 Views

Polisi Metro Jakarta Selatan menangkap musisi dengan inisial FRM atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada media pada Rabu di Jakarta. Fariz RM sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ini bukan kali pertama musisi Fariz RM terlibat kasus narkoba. Dia pertama kali ditangkap pada tahun 2007 dengan barang bukti ganja seberat 5 gram. Kemudian pada tahun 2015, kembali tertangkap karena mengisap ganja di rumahnya di Tangerang Selatan. Pada tahun 2018, Fariz ditangkap kembali dengan barang bukti sabu dan obat terlarang. Kejadian tersebut membuat Fariz RM kembali terseret dalam kasus narkoba.