Fariz RM Mengakui Penggunaan Narkoba: Faktor Popularitas

by -9 Views

Musisi Fariz RM (66) mengakui alasannya menggunakan narkoba karena tekanan popularitas di dunia hiburan, yang menyebabkannya kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba untuk kali keempat. Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Fariz mengaku bahwa tekanan popularitas menjadi beban baginya dan menyebabkannya kembali tergelincir. Meskipun dia mencoba untuk berhenti setiap kali menghadapi kasus narkoba, namun akhirnya dia selalu kembali terjerumus pada kebiasaan tersebut.

Fariz juga mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluarga, termasuk istri, anak, dan rekan satu profesi atas kejadian tersebut. Dia juga memohon doa dari semua teman dan keluarga agar proses hukum atas pelanggaran yang dia lakukan dapat berjalan lancar. Polisi mengetahui bahwa Fariz menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu dari keterangan sopirnya, ADK (42), yang bekerja untuknya selama 2020-2021.

Kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu ADK dan Fariz RM, dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini. Barang bukti yang disita dari Fariz RM adalah narkoba jenis ganja dan sabu, dan dia disangkakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara. Ini bukanlah kali pertama Fariz terlibat dalam kasus narkoba, sebelumnya dia juga terlibat pada tahun 2008, 2014, 2018, dan 2025.