Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan meresmikan bank emas pada tanggal 26 Februari 2025. Keputusan ini merupakan bagian dari strategi terbaru pemerintah dalam meningkatkan daya saing ekonomi dan mendorong transformasi ekonomi di Indonesia. Bank emas yang akan diresmikan ini merupakan yang pertama kali di Indonesia dan diharapkan dapat mengurangi aliran emas ke luar negeri. Selain itu, Prabowo juga memberlakukan kebijakan untuk mewajibkan 100% devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam disimpan di bank nasional selama 12 bulan.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam Indonesia demi kemakmuran masyarakat. Prabowo menegaskan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam Indonesia untuk pembangunan, pertumbuhan ekonomi dalam negeri, peningkatan cadangan devisa, dan stabilitas nilai tukar. Diharapkan langkah-langkah ini dapat membuat Indonesia semakin mandiri dalam mengelola kekayaan alamnya.