Penemuan Polisi: Penganiaya dan Pemilik Sabu Ditangkap!

by -7 Views

Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Sabtu (22/2) terus menarik perhatian pembaca. Salah satu berita yang menonjol adalah penangkapan dua penganiaya di Kelapa Gading dan pengungkapan peredaran 643 gram sabu di Kalideres, Jakbar. Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 643 gram di Kalideres, Jakarta Barat, serta menangkap seorang pengantar barang toko online berinisial MY (20). Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah Wadas, Kalideres.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Metro Jakarta Utara juga berhasil menangkap dua pria berinisial S dan FR yang kedapatan memiliki 1,7 kilogram sabu dan narkotika jenis lainnya. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di sisi lain, Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap dua pria karena menganiaya pria lain di lahan kosong di Kelapa Gading Jakarta Utara.

Selain itu, terdapat kasus seorang pria yang tewas di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut setelah ditemukannya pintu unit yang terkunci dari dalam dan unit dalam keadaan rapi. Di sisi lain, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap beredarnya informasi nomor kontak palsu yang mengatasnamakan Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin.

Semua berita tersebut menjadi sorotan utama dalam kanal Metro ANTARA, memberikan informasi penting kepada masyarakat seputar kasus kriminal yang terjadi di sekitar Jakarta.