Dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak disabilitas di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur sempat menculik korban sebelum melakukan tindakan kejahatan. Kasus ini melibatkan dua pelaku, yang merupakan orang tua yang sudah bercerai. Mereka telah ditangkap dan ditahan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur saat ini.
Korban dalam kasus ini adalah anak disabilitas yang ditinggalkan oleh ibunya setelah menikah lagi. Karena kurang perhatian, korban menjadi rentan dan menjadi target pelecehan oleh kedua pelaku. Sang korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu mengatasi trauma yang dialaminya.
Agustinus Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) juga telah memantau kasus ini dan memastikan bahwa tindakan hukum diambil terhadap para pelaku. Komitmen untuk melindungi hak-hak anak dan memberikan perlindungan terus ditekankan, dengan fokus utama pada pendampingan psikologis bagi korban. Semua pihak, termasuk pihak berwenang, terus bekerja sama untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan serius.