Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan layanan Bank Emas pertama di Indonesia dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kolaborasi antara Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia dalam menyediakan layanan bank emas diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan perkiraan peningkatan sebesar Rp 245 triliun dan penciptaan 1,8 juta lapangan pekerjaan baru. Selain itu, bank emas juga diharapkan bisa membantu dalam proses pengolahan emas secara lebih optimal di dalam negeri, serta berperan dalam penghematan devisa negara dan pengendalian stabilitas moneter melalui likuiditas emas.
Indonesia merupakan produsen emas yang mengalami peningkatan produksi dari 100 ton menjadi 160 ton dalam satu tahun terakhir. Oleh karena itu, upaya untuk memperbaiki sistem pelayanan di sektor ini diharapkan dapat mengelola cadangan emas negara secara lebih efisien. Munculnya layanan bank emas ini juga sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
Dengan Indonesia memiliki cadangan emas keenam terbesar di dunia, kehadiran bank emas diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi negara. Tujuan utama dari layanan bank emas ini adalah untuk mempercepat peningkatan tabungan dan cadangan emas Indonesia, serta memberikan kontribusi yang positif terhadap ekonomi secara keseluruhan.