Kepolisian berhasil menangkap pelaku penyekapan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (20/2) tepat pada hari kejadian tersebut. Pelaku JS diamankan setelah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban YAB. Kasus ini langsung ditangani oleh penyidik Polsek Cengkareng, namun Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap oleh tim Resmob sebelum diserahkan ke Polsek. Motif dari kasus ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwajib.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana mengatakan bahwa pihaknya sedang mengusut lebih lanjut kasus tersebut. Kejadian penyekapan dan penganiayaan itu terjadi di Jalan Perumahan Komplek Permata atau Kampung Ambon, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (20/2) pagi. Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelaku, YAB, menyerang korban JS saat korban sedang mandi.
Pelaku memaksa korban untuk memberikan ponselnya dengan dalih untuk memeriksa nomor kontak, sambil memukul korban menggunakan pipa besi. Setelah kejadian itu, polisi segera mengamankan pelaku. Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak berwajib untuk mengungkap motif sebenarnya.