Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengungkapkan beberapa kebijakan strategis yang sudah diterapkan pemerintah, termasuk kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor, bank emas, dan Danantara Indonesia. Saat meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, Prabowo menyoroti pentingnya kemandirian Indonesia dalam bidang ekonomi. Salah satunya adalah kebijakan wajib menyimpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Tujuan dari kebijakan ini adalah meningkatkan devisa ekspor Indonesia hingga 80 miliar US Dollar Amerika pada tahun 2025.
Selain itu, Prabowo juga menunjukkan kebanggaannya atas peluncuran Danantara Indonesia yang akan memegang peran penting dalam investasi dan pengelolaan aset negara. Pada hari Selasa, Prabowo juga meresmikan layanan bank emas pertama di Indonesia dengan harapan dapat memberi dampak positif pada PDB sebesar Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru. Dalam konteks penggunaan bank emas, Prabowo menekankan pentingnya pengolahan emas dari hulu ke hilir di dalam negeri untuk mengoptimalkan cadangan emas nasional.
Dengan upaya peningkatan produksi emas di Indonesia dari 100 ton menjadi 160 ton setiap tahun, langkah-langkah strategis seperti pendirian bank emas diharapkan dapat mempercepat tabungan dan meningkatkan cadangan emas negara. Prabowo berkesimpulan bahwa Indonesia, memiliki cadangan emas keenam terbesar di dunia, telah berhasil memiliki bank emas pertama. Hal ini merupakan hasil kerja keras bersama untuk menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.