Razia ATM di Pulogadung: Mengecor Pemilik Ruko dan Ancaman Bagi Korban

by -8 Views

Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa pelaku berinisial ZA (35) melakukan pengurasan ATM korban setelah melakukan pembunuhan terhadap pemilik rumah toko berinisial JS (69) di Pulogadung, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa sejumlah harta korban, termasuk uang, telah diambil oleh pelaku dan ditransfer ke rekeningnya. Saat penyelidikan kasus dilakukan, bukti transaksi dari ATM korban ke rekening pelaku ditemukan pada handphone korban yang masih dipegang oleh pelaku. Pelaku sukses mengambil uang tunai senilai Rp10 juta dan mentransfer Rp40 juta ke rekeningnya.

Nicolas menjelaskan bahwa pelaku mengetahui pin rekening korban karena merupakan orang kepercayaan korban, memudahkan pelaku dalam melancarkan aksinya. Sebelumnya, pemilik ruko JS (69) ditemukan tewas di dalam cor semen di tokonya yang sedang direnovasi setelah menghilang selama seminggu. Kuasa hukum keluarga korban, Enjel Aritonang, mengungkapkan bahwa korban terakhir kali pamit kepada istrinya untuk memeriksa renovasi tokonya pada Minggu pagi.

Source link