Petugas Kepolisian di Jakarta berhasil menangkap tiga remaja yang diduga menyimpan sejumlah senjata tajam untuk tujuan tawuran atau bahkan pencurian dengan kekerasan. Ketiga remaja tersebut, dengan inisial AFH (18 tahun), HK (15 tahun), dan RZK (17 tahun), ditangkap di Jalan Raya Cakung Cilincing atau Jalan Raya Syech Nawawi Al-Bantani oleh Unit Reskrim Polsek Cilincing.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan patroli di area rawan kejahatan. Selain itu, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ketiga remaja tersebut terlibat dalam kelompok begal atau hanya melakukan persiapan untuk tawuran di wilayah tersebut.
Kejadian ini bermula ketika petugas melaksanakan patroli dini hari dan melihat ketiga remaja tersebut berkendara menggunakan satu motor. Setelah melakukan pengecekan, petugas menemukan foto-foto serta dokumen terkait penyimpanan senjata tajam jenis celurit. Hal ini membuat petugas untuk menuju ke lokasi penyimpanan senjata tajam atau “basecamp” di Semper Baru.
Di dalam “basecamp” itu, petugas berhasil menemukan empat senjata tajam, termasuk dua celurit berukuran dua meter, parang, dan penggaris yang dirancang menyerupai pedang. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah penegakan hukum yang lebih lanjut terhadap ketiga remaja ini.
Keberhasilan petugas dalam menangkap ketiga remaja yang menyimpan senjata tajam menunjukkan upaya penegakan hukum yang dilakukan di wilayah tersebut. Diharapkan tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan remaja sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.