Pada Senin (3/3) nanti, Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang lanjutan untuk kasus penembakan bos rental mobil. Dalam sidang tersebut, akan diputar bukti berupa rekaman video terkait kasus pembunuhan yang melibatkan tiga anggota TNI AL. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, menyampaikan bahwa penuntut umum akan memperlihatkan barang bukti tambahan yaitu rekaman video pada sidang berikutnya. Materi dari video tersebut belum dijelaskan secara detail oleh Arin, namun akan disampaikan oleh penuntut militer secara resmi pada saat sidang. Sidang berikutnya juga akan memeriksa saksi-saksi yang sebelumnya tidak hadir, seperti Nengsih dan Ramli, yang tidak bisa menghadiri persidangan sebelumnya karena kondisi tertentu. Arin memastikan bahwa sidang akan berjalan terbuka untuk umum, dengan proses yang profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Tiga terdakwa yang merupakan oknum anggota TNI AL didakwa karena penadahan dan pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil, dengan dua terdakwa di antaranya juga melanggar pasal-pasal KUHP terkait pembunuhan. Kesaksian tambahan dan bukti dengan video akan menjadi fokus persidangan yang akan datang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Bukti Video Penembakan Bos Rental di Persidangan
