BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Pencairan Dana PHK Sritex

by -7 Views

Ribuan karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) membutuhkan pencairan dana dari BPJS Ketenagakerjaan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyatakan pentingnya persiapan pencairan dana tersebut untuk membantu para pekerja. Saat ini, belum ada kepastian kapan dana tersebut bisa dicairkan, namun program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat menjadi solusi bagi mereka yang terkena PHK. Diharapkan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan bantuan kepada ribuan karyawan PT Sritex yang terdampak PHK, serta memberikan ketenangan dan kondisi yang lebih kondusif bagi mantan karyawan PT Sritex dan perusahaan lainnya. Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan dana juga diharapkan dapat menciptakan peluang untuk membuka usaha baru atau memenuhi kebutuhan hidup sambil mencari pekerjaan yang baru. Disamping itu, Putih Sari juga menyerukan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyalurkan dana untuk karyawan yang terkena PHK di perusahaan lain, seperti PT Sanken Kabupaten Bekasi dan PT Yamaha Music. Semua upaya ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak PHK dalam menjalani kehidupan mereka lebih lanjut.

Source link