Pria Tertangkap Polisi Curanmor Saat Korban Tidur

by -6 Views

Pada hari Selasa (4/3), polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MU (43) karena mencuri telepon seluler milik seorang korban berinisial HS yang sedang tertidur di sebuah kontrakan di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Kejadian ini terjadi pada Minggu (26/1) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Jembatan Besi, Gg. D, RT 007/004, Tambora.

Pelaku dapat teridentifikasi dari rekaman kamera CCTV yang beredar di media sosial, di mana ia terlihat mencoba mencuri telepon seluler saat korban sedang tertidur. Korban terbangun dan berusaha mengejar pelaku, namun, pelaku berhasil melarikan diri. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora, dan tim segera melakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan pelaku.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Iptu Sudrajat, motivasi pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu. Pelaku saat ini disangkakan dengan Pasal 53 KUHP jo. 362 KUHP tentang percobaan pencurian. Kejadian ini merupakan salah satu kasus pencurian ponsel di wilayah Tambora yang berhasil diungkap oleh pihak berwenang.

Source link