Petani di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat, mulai menjual gabah kering pungut (GKP) ke tingkat penggilingan dengan harga Rp6.800 per kilogram (kg) dan gabah kering giling (GKG) seharga Rp8.000 per kg. Meskipun Bulog menawarkan harga pembelian sekitar Rp6.500 per kg, petani lebih memilih menjual ke pengepul atau penggilingan padi karena harga yang lebih menguntungkan. Menurut Unang, seorang petani di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, petani memilih menjual GKP dan GKG kepada pengepul atau penggilingan padi sebagai alternatif pengganti biaya seperti pengolahan lahan, tanam padi, sewa alat traktor, bayar upah pemupukan, dan lainnya. Harga yang ditawarkan Bulog dianggap terlalu rendah dan tidak sebanding dengan biaya yang sudah dikeluarkan petani. Hal ini juga diperkuat oleh pengalaman Aceng, seorang petani di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, yang menyatakan bahwa harga Bulog tidak memenuhi harapan petani sehingga mereka lebih memilih menjual ke pengepul atau ke penggilingan padi. Dengan begitu, harga yang diterima petani masih cukup lumayan untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan. Sebagian petani ada yang menjual ke Bulog dengan harga Rp6.500 per kilogram, namun mayoritas memilih opsi lain yang lebih menguntungkan.
Pilihan Petani: Jual Gabah ke Penggilingan karena Harga Lebih Menguntungkan
