Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban Jakut

by -6 Views

Dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban berhasil ditangkap oleh Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Cilincing, Jakarta Utara. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menyatakan bahwa kedua pelaku berinisial AR (41) dan MF (38) ditangkap di tempat kos di Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mengambil uang di sebuah bank swasta cabang Kramat, Jakarta Utara, dan merasa ban mobilnya kempes di pertigaan Yon Ang Air. Korban kemudian berjalan menuju tukang tambal ban di Jakarta Utara, namun saat sedang mengganti ban, pelaku berhasil mencuri dua amplop uang milik korban. Pelaku mengikuti mobil korban dari bank dan menggembosi ban saat mobil berhenti di lampu merah. Kedua pelaku telah dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Kepolisian berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan pencurian dengan modus apapun demi keamanan masyarakat Jakarta Utara.

Source link