Tangkap Empat Pelaku Tambahan Penjambretan Warga Prancis

by -6 Views

Empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera warga asal Prancis, Parent Marion Marie, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Sampson Sosa Hutapea, penangkapan dilakukan terhadap pelaku berinisial SG, BD, FH, dan ADP. Dalam kasus ini, tujuh pelaku berhasil ditangkap dan empat di antaranya berperan sebagai penadah barang curian yang dicuri oleh tiga pelaku utama berinisial UTA, AP, dan TM. Meskipun demikian, satu pelaku lain dengan inisial IM masih dalam pengejaran.

Setelah berhasil menangkap tiga pelaku utama, pihak kepolisian berusaha menemukan keberadaan kamera korban yang telah dijual oleh pelaku. Diketahui bahwa kamera tersebut dijual di kawasan Roxy dan kemudian diperdagangkan di Metro Pasar Baru. Namun, barang bernilai puluhan juta tersebut belum berhasil terjual dan telah diamankan oleh pihak berwenang.

Kamera curian tersebut nantinya akan dihadirkan di pengadilan untuk proses hukum selanjutnya. Setelah semua proses selesai, kamera tersebut akan dikembalikan kepada korban melalui kedutaan besar Prancis. Penangkapan pelaku dan pengembalian barang curian ini merupakan tindakan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengungkap kasus penjambretan yang dilakukan terhadap warga asing, dalam hal ini Parent Marion Marie.

Source link