Manajer Ditangkap Polisi Gelapkan Ratusan Juta di Bogor

by -3 Views

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) karena kasus penggelapan dana perusahaan sebesar Rp362,45 juta di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Bogor. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi pada 26 September 2024. QA, yang bekerja sebagai Manajer Purchasing di CV Lebih Baik Dari Citra, seharusnya membeli 70 unit AC untuk FTL Gym dengan anggaran Rp508 juta. Namun, QA memalsukan tiga invoice pembelian AC dan melakukan penyelewengan dana ke rekening istrinya. Setelah perusahaan mentransfer dana, QA hanya membeli 20 unit AC senilai Rp146 juta dan kabur dengan sisanya. Setelah melakukan pencarian selama beberapa waktu, tim polisi berhasil menemukan dan menangkap QA di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi. Barang bukti yang diamankan termasuk berbagai dokumen terkait kasus ini. QA dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Source link