Polisi Tangkap Tujuh Remaja Terlibat Tawuran di Jakpus

by -13 Views

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB ketika Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar. Saat petugas melihat sekelompok pemuda yang sedang terlibat konflik di tengah jalan, mereka langsung mengamankan tujuh remaja tersebut.

Susatyo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah aksi kriminalitas jalanan. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa saat diamankan, para remaja mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti, termasuk dua bilah senjata tajam yang diduga milik mereka. Para remaja tersebut berasal dari berbagai sekolah di Jakarta Pusat dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Metro Sawah Besar.

Polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi sebelum terjadinya aksi tawuran. Mereka masih mendalami motif di balik tawuran tersebut dan mencari kemungkinan adanya provokator yang mendorong para remaja untuk terlibat dalam tawuran. Untuk itu, Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama saat malam hari, guna mencegah terjadinya aksi kekerasan jalanan. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan aksi tawuran di Jakarta Pusat dapat diminimalisir dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.

Source link