Mantan Polisi Ditangkap Polisi: Kasus Peras Sopir Angkot

by -4 Views

Seorang mantan polisi bernama DTK (45) telah ditangkap oleh polisi karena diduga mencoba memeras sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Saat diperiksa, DTK ditemukan positif mengonsumsi narkoba dan mengaku sebagai anggota Polri sambil membawa korek api berbentuk pistol. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa DTK diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB. Lebih lanjut, diketahui bahwa DTK adalah mantan anggota Polri yang dipecat pada tahun 2012 karena kasus desersi. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menambahkan bahwa sebelum diamankan, DTK meminta “jatah bensin” kepada para sopir angkot di lokasi tersebut namun segera diamankan sebelum aksi pemerasan terjadi. DTK juga ditemukan membawa korek api berbentuk pistol yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban. Saat ini, DTK telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut dan masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK diimbau untuk segera melapor.

Source link