Kejari Jaksel Buru Tersangka Korupsi Pembangunan PJUTS PT. SEI

by -4 Views

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sedang melakukan pencarian terhadap tersangka berinisial SR dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) PT Surya Energi Indotama (SEI). Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan, Suyanto R Sumartdi, mengungkapkan bahwa ada pekerjaan fiktif yang dilakukan oleh BI selaku Dirut PT SEI bersama dengan DS dan SR terkait pengiriman material PJUTS untuk 5.542 titik. Kerugian keuangan negara akibat pekerjaan fiktif tersebut mencapai Rp5.519.330.401.

SR bersama dengan BI dan DS diduga melakukan pekerjaan fiktif terkait pengiriman material PJUTS di 5.542 titik pada tahun 2022. Saat ini, BI dan DS sudah menjalani proses hukum dan eksekusi putusan. Namun demikian, tersangka SR masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Reza Prasetyo Handono, Kasi Intel Kejari Jaksel, menyatakan bahwa SR sering mangkir dari panggilan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tim penyidik telah melakukan upaya menemui SR di Depok dan Kabupaten Kediri, namun tanpa hasil. Mereka menemukan bahwa SR telah pindah rumah. Pada tanggal 26 Februari 2025, tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mendeteksi keberadaan SR di Kediri, namun tersangka sudah melarikan diri. Mereka hanya berhasil bertemu dengan istri dan anak tersangka SR. Kondisi ini menunjukkan bahwa kasus korupsi PJUTS PT SEI masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka SR terus dilakukan.

Source link