Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat telah meminta kerja sama dari warga sekitar Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, untuk membantu memberantas praktik prostitusi liar di Gang Royal. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyatakan bahwa upaya penertiban yang dilakukan belum cukup efektif dalam membasmi praktik prostitusi liar yang terjadi di lokasi tersebut. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan dan menciptakan larangan atau pertahanan sosial terhadap praktik prostitusi di wilayah tersebut.
Agus juga menegaskan bahwa kerja sama lintas instansi seperti TNI-Polri dan semua pihak terkait prostitusi liar di kawasan tersebut sangat diperlukan. Ia berharap adanya evaluasi, kolaborasi, dan sinkronisasi antar berbagai pihak untuk mencegah praktik tersebut agar tidak terulang di masa mendatang. Pada Selasa malam sebanyak 14 pekerja seks komersial (PSK) berhasil terjaring di dua lokasi berbeda, yaitu Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan dan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Mereka kemudian diangkut ke Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan pembinaan.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan prostitusi liar di Jakarta Barat masih memerlukan kerja sama dan partisipasi dari berbagai pihak. Diperlukan keterlibatan aktif dari masyarakat, pihak berwenang, dan unsur terkait lainnya untuk bersatu dalam memberantas praktik yang merugikan ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan berkolaborasi secara efektif guna mencegah terulangnya praktik prostitusi liar di wilayah tersebut.