Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden National Council for Women Dr. Amal Amar dalam rangkaian agenda Commission on the Status of Women ke-69 di New York, AS. Pertemuan tersebut membahas strategi kedua negara dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan, terutama dalam kewirausahaan perempuan.
Ruang Bersama Indonesia (RBI) adalah wadah untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). RBI menyediakan pelatihan, akses modal, dan pendampingan, sesuai dengan visi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menciptakan desa yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.
Indonesia dan Mesir, sebagai negara mayoritas muslim, perlu pendekatan agama dalam mengatasi kesenjangan gender. Indonesia dapat mempelajari bagaimana fatwa di Mesir mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Di sisi lain, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertemu dengan Kementerian Pembangunan Sosial dan Keluarga Singapura untuk memperkuat kerja sama dalam hal pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pembangunan keluarga.
Meskipun Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua negara berakhir pada November 2024, diharapkan kemitraan ini terus berkembang dengan berbagai bentuk kerja sama baru yang lebih konkret. Sebagai contoh, kerjasama dalam pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan untuk warga binaan di lembaga permasyarakatan.
Kemitraan antara Indonesia dengan Singapura diharapkan dapat terus berkembang melalui dukungan teknis, pengembangan kapasitas, dan pembiayaan untuk memberikan dampak positif bagi perempuan dan anak di kedua negara. Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Singapura dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Indonesia untuk membahas pembaharuan MoU kedua negara.