Pihak kepolisian menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S terhadap seorang anak berinisial SK (8) di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan kasus ini telah ditangani. Menurut keterangan dari ibu korban, anaknya mengalami perlakuan tidak baik oleh S setelah pulang dari rumah neneknya. Kejadian terjadi pada Rabu sekitar pukul 05.00 WIB ketika orang tua korban tidak berada di rumah. Motif dan modus operandi kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian dengan meminta klarifikasi dari saksi yang melihat kejadian tersebut. Visum korban juga telah dilakukan oleh penyidik untuk memperkuat bukti dalam kasus ini. Kepolisian mengimbau orang tua untuk lebih menjaga anak-anaknya dan waspada terhadap orang lain. Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya dengan pelaku disangkakan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul. Penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini sedang dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pria Diduga Cabuli Anak di Tebet: Polisi Terima Laporan
