Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melakukan perombakan di jajaran TNI dengan merotasi dan memutasi 86 perwira tinggi (pati) dari tiga matra. Mayoritas dari TNI Angkatan Darat (AD) sebanyak 53 perwira, sementara sisanya terdiri dari 12 perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL) dan 21 perwira tinggi TNI Angkatan Udara (AU). Langkah ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 yang dikeluarkan pada 14 Maret 2025. Keputusan tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI.
Kapuspen TNI, Mayjen Hariyanto, menyatakan bahwa rotasi dan mutasi ini ditetapkan oleh Panglima TNI untuk 86 perwira tinggi, termasuk 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU. Pergeseran jabatan dilakukan untuk menempatkan perwira tinggi di posisi strategis di berbagai satuan TNI, baik di tingkat komando, staf, maupun lembaga pendidikan militer. Hal ini bertujuan untuk menyegarkan organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja TNI dalam menjaga pertahanan dan keamanan nasional.
Daftar nama 53 Pati TNI AD yang mengalami rotasi dan mutasi pada Maret 2025 antara lain Mayjen TNI Harvin Kidingallo, Mayjen TNI Hariyanto, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Brigjen TNI Pramungkas Agus, Kolonel Inf Bangkit Rahmat Tri Widodo, Letjen TNI Sonny Aprianto, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, Mayjen TNI Piek Budyakto, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, dan lain sebagainya. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas TNI dalam menjalankan tugasnya. Keseluruhan rotasi dan mutasi dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran operasional TNI ke depan.