DPR Bagikan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial

by -10 Views

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi memberikan draft rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan untuk mengklarifikasi salah informasi yang beredar di media sosial. Tindakan ini bertujuan untuk menegaskan bahwa versi draft yang beredar di masyarakat tidak sejalan dengan yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Dasco memastikan bahwa hanya ada tiga pasal yang menjadi fokus dalam RUU TNI yang sedang dibahas, dimana perubahan tersebut bertujuan untuk memperkuat aspek hukum yang relevan. Perubahan yang tercantum dalam draft yang dibagikan kepada media termasuk perubahan pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang membahas kebijakan pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, dan penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai panduan, yang fokus pada tiga pasal yang akan direvisi. Penjelasan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran dan kebingungan yang merajalela di tengah masyarakat terkait dengan RUU TNI.

Source link