Pemkot Jaksel Gencar Berantas Miras Saat Ramadhan

by -6 Views

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) tengah melakukan upaya penegakan hukum dengan menggelar operasi penyitaan miras selama bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan kondusifitas lingkungan sekitar. Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, telah memberikan instruksi kepada semua camat dan tiga pilar di setiap wilayah untuk bergerak aktif dalam operasi ini. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai kecamatan di Jakarta Selatan turut melakukan penyitaan ratusan botol miras berbagai jenis demi mendukung Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadhan Tahun 2025.

Misalnya, Satpol PP Kebayoran Lama telah berhasil menyita 151 botol miras dari beberapa toko kelontong di kawasan tersebut. Jenis miras yang disita antara lain bir, anggur merah, intisari, anggur putih, dan soju. Selain itu, Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan juga turut serta menyita puluhan botol miras yang tidak memiliki izin jual. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan. Dengan adanya koordinasi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan camat, diharapkan wilayah Jakarta Selatan bisa tetap terjaga ketertibannya selama bulan Ramadhan.

Source link