Polisi Tangkap Delapan Orang Terkait Jambret Warga Prancis

by -6 Views

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap delapan orang terkait penjambretan terhadap warga Prancis Parent Marion Marie bersama anaknya ketika sedang memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu (5/3). Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing, mengungkapkan sembilan pelaku, termasuk pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berhasil ditangkap, termasuk terakhir yang ditangkap di Bekasi. Dengan ditangkapnya pelaku terakhir berinisial IM, keseluruhan anggota komplotan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap WNA Perancis berhasil diamankan. Menurut AKBP Martuasah Tobing, kesuksesan penangkapan ini adalah hasil dari kerja keras anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan dukungan dari pihak berwenang. Selain itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Krishna Narayana, mengungkapkan bahwa seluruh pelaku mendapat pembagian uang sebesar Rp8 juta dan menggunakan hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan penadahan barang curian. Komodore Olivier dari Kedutaan Besar Perancis juga memberikan apresiasi kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas penangkapan yang dilakukan. Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap tiga pelaku penjambretan dan empat penadah. Upaya pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan keadilan tercapai.

Source link