Pada pernyataan terbaru, Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa dua alat bukti yang dibutuhkan dalam kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), yang ditemukan tewas di area kampus, masih belum lengkap. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa proses penyidikan belum dapat dilakukan karena masih ada dua alat bukti yang diperlukan yang belum terpenuhi. Alat bukti tersebut berupa hasil autopsi korban langsung dari Rumah Sakit Polri serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terkait penyebab kematian korban. Polres Metro Jakarta Timur masih terus melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mencari tahu kronologi dan penyebab pasti kematian Kenzha. Mereka masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan Labfor sebelum melanjutkan dengan pra rekonstruksi untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. Para mahasiswa UKI juga telah melakukan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk mendesak kejelasan dalam kasus ini, mengingat sudah hampir tiga minggu berlalu dan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Semua proses berjalan dengan transparan dan berdasarkan fakta yang ada, dengan harapan keadilan dapat tercapai.
Rahasia Ungkap Kematian Mahasiswa UKI: Analisis Alat Bukti Belum Lengkap
