Kematian Mahasiswa UKI: Saksi yang Diperiksa Bertambah Jadi 39

by -7 Views

Kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan tewas di area kampus masih terus didalami oleh Kepolisian. Sebanyak 39 saksi telah diperiksa untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi tersebut melibatkan mahasiswa UKI, masyarakat umum, pihak keluarga, petugas keamanan, otoritas kampus, dan pihak rumah sakit. Proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) masih terus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian Kenzha Ezra Walewangko. Polisi juga telah melakukan olah TKP, memeriksa keterangan saksi, dan mengambil dokumentasi untuk mendapatkan informasi yang diperlukan. Nicolas menyatakan bahwa hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) masih menjadi hal yang menunggu untuk mengungkapkan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut. Sebelumnya, puluhan mahasiswa UKI menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk menuntut kejelasan atas kasus tersebut dan mempertanyakan kinerja polisi dalam penanganan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko.

Source link