Kampus Selatan Jakarta, terjadi kasus yang menimpa mahasiswa Kristen Indonesia, Kenzha Ezra Walewangko. Polisi memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor kasus tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa SP2HP telah diberikan kepada pelapor untuk menanggapi pernyataan keluarga korban yang mengaku belum menerima surat tersebut. Nicolas menegaskan bahwa proses pengiriman SP2HP tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pelapor dari kasus ini merupakan pihak otoritas kampus, bukan keluarga korban. Aksi protes dilakukan oleh puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) di depan Polres Metro Jakarta Timur, menuntut kejelasan atas kasus kematian Kenzha. Mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika kasus ini tidak segera dituntaskan. Emon, salah satu peserta aksi, menyatakan bahwa pihak keluarga belum menerima SP2HP selama hampir tiga minggu sejak kasus berjalan. Polres Metro Jakarta Timur dijadwalkan akan mengirimkan SP2HP kepada keluarga korban sebagai tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan.FetchRequestAPIView
Polisi Konfirmasi Izinkan SP2HP ke Pelapor Kasus Mahasiswa UKI
