Polisi Tangkap Sekuriti Rumah Curian di Jakarta Selatan

by -10 Views

Seorang petugas keamanan rumah berinisial SPA (24) ditangkap oleh Kepolisian karena mencuri kulkas dan pendingin ruangan (AC) di sebuah rumah di Jalan Darmawangsa II, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. SPA merupakan penjaga rumah yang melakukan tindakan pencurian ketika majikannya tidak berada di rumah. Pelaku beraksi sendirian dan berhasil mencuri dua unit kulkas, AC indoor dan outdoor, serta pintu kayu jati. Setelah melarikan diri selama tiga bulan, SPA berhasil ditangkap dan saat ini dijerat dengan pasal 363 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 7 tahun. Tindakan pemburuan dan penangkapan dilakukan setelah laporan dari masyarakat pada bulan Maret 2025. Kawasaki Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti memberikan keterangan terkait kejadian tersebut tanpa adanya kehadiran majikan di rumah saat tindakan pencurian terjadi. Keadaan ini menjadi pembuktian bahwa pelaku merupakan eksekutor tunggal dari aksi kejahatannya.

Source link