Reformasi Intelijen Indonesia: Mengatasi Tantangan Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
Reformasi intelijen Indonesia masih mengalami dua tantangan utama yang perlu segera diatasi, yaitu untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan. Dalam diskusi bertajuk “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen” yang diadakan di Universitas Bakrie, Jakarta, Ketua Program Studi Ilmu Politik, Aditya Batara Gunawan menyoroti hal ini.
Pengawasan Intelijen Masih Politis
Menurut Aditya, pengawasan intelijen melalui Timwas Intelijen oleh Komisi I DPR RI masih memperlihatkan sifat yang cenderung politis. Model pengawasan yang lebih objektif dan akuntabel sangat diperlukan agar tidak terjebak dalam kepentingan politik tertentu.
Rizal Darma Putra, Direktur Eksekutif LESPERSSI, juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengawasan intelijen. “Meskipun tidak sepenuhnya transparan, tetapi prinsip akuntabilitas harus dijaga agar dapat terkontrol secara demokratis,” ungkapnya.
Rizal menambahkan bahwa tim pengawas intelijen seharusnya memiliki otoritas dalam penyidikan kasus-kasus penyimpangan untuk mengungkap penyalahgunaan wewenang di lembaga intelijen.
Perkembangan Kelembagaan BIN dan Ancaman Siber
Menurut Rodon Pedrason, mantan Gubernur STIN, Badan Intelijen Negara (BIN) telah mengalami perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. BIN kini lebih adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis dengan kedeputian-kedeputian baru yang fokus pada siber, komunikasi, dan informasi.
Namun, perubahan ini juga membawa tantangan tersendiri. Jurnalis Andhika Dinata menganggap bahwa kultur intelijen yang semakin terbuka dapat mengancam prinsip kerahasiaan. Ia juga mencatat minimnya keterlibatan masyarakat sipil dalam struktur BIN.
Perkembangan teknologi intelijen juga menjadi perhatian. Diyauddin dari Maha Data Lab 45 menekankan bahwa ketergantungan pada teknologi asing dalam sistem intelijen nasional dapat menimbulkan risiko keamanan yang serius. Awani Yamora Masta, Kepala Kantor Internasional FISIP UI, menyoroti perlunya respons cepat terhadap ancaman siber seperti disinformasi dan manipulasi data.
Reformasi Intelijen Harus Lebih Terstruktur
Diskusi yang difasilitasi oleh Kepala Laboratorium Ilmu Politik, Yudha Kurniawan, menyoroti pentingnya Reformasi Intelijen Indonesia yang lebih terstruktur dan terukur. Meskipun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara telah lahir, masih banyak tantangan yang harus diatasi, terutama terkait pengawasan dan kelembagaan.
Strategi tata kelola intelijen yang lebih matang dibutuhkan agar dapat menjalankan tugasnya secara efektif tanpa merusak prinsip demokrasi dan akuntabilitas. Dengan pengelolaan yang lebih baik, Reformasi Intelijen Indonesia diharapkan mampu menjadi lebih transparan, profesional, dan bersaing dalam menghadapi tantangan global.
Sumber: Reformasi Intelijen Indonesia: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Dan Pengawasannya
Sumber: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Intelijen