Seorang wanita berinisial HA mengaku ditipu hingga rugi sebanyak Rp430 juta setelah dihubungi oleh seseorang yang mengaku anggota polisi dari Jakarta Timur. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Datuk Ibrohim, Rt 004/04 Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati pada Kamis 20 Maret 2025, seperti yang dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam. Korban awalnya dihubungi oleh pelaku yang mengatakan bahwa korban terlibat dalam kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional. Jika korban tidak ingin terlibat dalam kasus tersebut, korban harus mengikuti instruksi pelaku. Selain itu, pelaku juga meminta korban untuk menunjukkan Identitas KTP dan mengarahkan korban ke mobile banking. Setelah percakapan berakhir, korban menyadari bahwa rekening pribadinya telah dikuras sebesar Rp430 juta. Kasus penipuan ini masih dalam tahap penyidikan oleh Polres Jakarta Timur.
Kasus Raib Ratusan Juta: Korban Diintai Orang Palsu Polisi
