Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 21 remaja yang melakukan konvoi motor liar dengan membawa bendera dan petasan kembang api yang dapat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Selain itu, polisi juga menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 sepeda motor dari para remaja tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus diterapkan untuk mengatasi konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum.
Aksi konvoi yang meresahkan di wilayah Polres Metro Jakpus juga berhasil diatasi oleh tim patroli yang berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti yang digunakan. Mayoritas dari remaja yang ditangkap masih berusia di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara. Mereka telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander, mengingatkan agar orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah, untuk mencegah terlibat dalam aksi yang melanggar hukum. Polisi berkomitmen untuk terus menindak aksi-aksi konvoi liar yang dapat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.