Praperadilan Staf Hasto Kristiyanto: Penggeledahan PN Jaksel

by -7 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang melibatkan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Kusnadi, terkait penggeledahan paksa yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada Senin pukul 11.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kusnadi, sebagai pemohon, menyoal keabsahan penggeledahan paksa yang dilakukan oleh KPK pada bulan Juni 2024. Nomor Perkara 39/Pid.Pra/2025/Pn.Jkt.Sel telah ditetapkan untuk sidang ini, dengan hakim tunggal Samuel Ginting sebagai penanggung jawab di Ruang Sidang 06. Permohonan praperadilan ini terkait dengan keberatan atas penggeledahan dan penyitaan yang dianggap tidak sah oleh Kusnadi berdasarkan berita acara tertanggal 10 Juni 2024. Selama penggeledahan, beberapa barang dari Kusnadi seperti tiga ponsel, kartu ATM, dan buku catatan Hasto disita oleh pihak KPK. Kabar terkait kasus ini dapat diakses lebih lanjut melalui situs berita ANTARA.

Source link