Tujuh wanita melaporkan seseorang dengan inisial RAW ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta. RAW diduga melakukan penipuan dengan modus arisan hingga mencapai Rp1,8 miliar. Salah satu korban yang juga seorang wanita dengan inisial LA, mengungkapkan bahwa mereka berpartisipasi dalam arisan yang diselenggarakan oleh RAW. Mereka memberikan setoran awal dengan jumlah yang bervariasi.Tetapi, pada bulan Oktober 2024, ketika seharusnya terjadi pencairan, RAW tidak melakukan transfer sebagaimana yang dijanjikan sehingga korban mulai menyadari bahwa mereka tertipu. LA juga mengungkapkan bahwa RAW mengiming-imingi keuntungan sebesar 3-5 persen dari uang yang disetor oleh para peserta arisan.
Selain itu, LA mengaku bahwa RAW terlihat memiliki toko berlian dan gaya hidup mewah di media sosial, sehingga membuat korban yakin dan percaya padanya. Diperkirakan ratusan orang belum melaporkan kejadian ini dan total kerugian mencapai Rp30 miliar. Setelah akun Instagram RAW menghilang pada tanggal 4 Februari 2025, korban mulai curiga dan berusaha menghubungi keluarga RAW namun tidak mendapat respons yang memuaskan.
Para pelapor berharap kasus ini cepat diselesaikan agar uang yang disetor ke RAW dapat dikembalikan. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan transparan dan keadilan untuk semua pihak yang terlibat.