Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil laboratorium forensik terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa hasil labfor tersebut telah diterima secara lisan. Meskipun belum menerima hasil autopsi, hasil labfor akan diserahkan ke bagian autopsi untuk menentukan penyebab kematian. Proses pemeriksaan labfor membutuhkan waktu karena melibatkan banyak aspek seperti digital forensik, CCTV, histopatologi, toksikologi, dan pemeriksaan DNA. Barang bukti yang telah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas (CCTV). Polisi akan memanggil ahli setelah barang bukti lengkap untuk menjelaskan kasus kematian mahasiswa UKI. Selain itu, pihak kepolisian telah memeriksa 39 saksi termasuk mahasiswa UKI, masyarakat umum, petugas keamanan, pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui kronologi dan sebab kematian Kenzha Ezra Walewangko.
Polisi Konfirmasi Hasil Labfor Kematian Mahasiswa UKI
