Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi pembunuhan pengemudi ojek daring berinisial MAW oleh dHJ di Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (3/3). Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto memimpin rekonstruksi ini di Polda Metro Jaya pada Kamis. Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap beberapa fakta baru, termasuk adegan di mana pelaku memukul korban sebanyak tujuh kali dengan kayu. Setelah memastikan korban tewas, pelaku menyeret korban ke dapur untuk disembunyikan. Pelaku kemudian membawa sepeda motor, tas, dan ponsel korban, namun hanya mengambil motor korban dan membuang tas serta ponsel korban di sebuah kali.
Pembunuhan terhadap MAW terjadi di sebuah rumah di Kota Bekasi, di mana pelaku merupakan teman kecil korban dan bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal kawasan Bekasi. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kabupaten Bekasi dengan sepeda motor korban sebagai barang bukti. Tindakan pembunuhan ini menunjukkan kekejaman yang dilakukan oleh pelaku, yang kemudian menghilangkan barang bukti di tempat lain. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk membawa pelaku ke pengadilan dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.