Polres Metro Jakarta Barat telah memberikan larangan keras kepada para remaja untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Larangan ini dikeluarkan setelah 200 remaja tertangkap sedang berkonvoi dan membakar petasan di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng pada Rabu (26/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya, polisi menegaskan agar para remaja tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban, terutama selama bulan Ramadhan.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menekankan pentingnya mencegah aktivitas yang dapat menimbulkan masalah dengan keras kepada para remaja. Dalam kejadian tersebut, polisi berhasil membubarkan rombongan remaja dan menyita 15 buah petasan kembang api serta 10 pucuk bendera yang mereka bawa. Mereka ditemukan sedang konvoi, mengibarkan bendera kelompok, dan menyalakan petasan kembang api.
AKBP M. Hari Agung Julianto juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan. Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah tersebut dan menghapus potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.