Polres Jakarta Timur: Tudingan Meminta Uang Rp3 Juta untuk Kasus Pencurian Dibantah

by -6 Views

Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan bahwa penyidik meminta uang sebesar Rp3 juta kepada korban wanita berinisial CA terkait laporan kasus dugaan pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dengan tegas menyatakan bahwa informasi dalam video yang menuduh penyidik adalah berita hoaks atau tidak benar. Hal ini sebagai respons terhadap video viral di media sosial yang menampilkan wanita yang menyatakan diminta membayar Rp3 juta kepada penyidik sebagai tindak lanjut atas laporan kasus pencurian. Kapolres Jaktim menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang dari korban untuk menangani kasus yang dilaporkan.

Video viral tersebut menampilkan kekecewaan dari CA di Kantor Polres Metro Jakarta Timur karena diminta membayar Rp3 juta oleh penyidik. Hal ini dikaitkan dengan penghentian penyelidikan terhadap laporan kasus yang diajukan oleh wanita tersebut. Nicolas menjelaskan bahwa pelapor telah membuat dua laporan di Polres Jaktim terkait pembelian mobil bekas, dengan yang pertama terkait penipuan dan penggelapan serta yang kedua terkait perlindungan konsumen. Setelah proses penyelidikan dilakukan, polisi tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus perlindungan konsumen yang dilaporkan.

Nicolas mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi palsu sebelum menyelidiki kebenarannya. Masyarakat diharapkan untuk lebih kritis dalam menyikapi setiap peristiwa dan melakukan pengecekan langsung ke sumber berita yang terpercaya. Dengan demikian, diharapkan dapat terhindar dari penyebaran berita bohong yang dapat merugikan semua pihak.

Source link