Pada Minggu dini hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara melakukan pembubaran konvoi yang melibatkan ratusan anak muda yang berkendara sepeda motor di sepanjang Jalan Arteri dan Jalan Perintis Kemerdekaan Pegangsaan Dua Kelapa Gading. Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, dalam peristiwa pembubaran tersebut, empat anak muda ditangkap karena membawa kembang api dan kayu atau bambu dengan bendera berukuran besar. Para pelaku yang diamankan tersebut adalah IM (21), SHS (39), TH (34), dan HU (23) dan mereka saat ini sedang dalam proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi pembubaran konvoi tersebut dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari warga setempat. Sekitar 200 anak muda berkumpul dan melakukan konvoi di sepanjang Jalan Pegangsaan Dua Kelapa Gading, dengan menyalakan kembang api dan mengibarkan bendera kelompok mereka saat melintas di jalan tersebut. Petugas segera melakukan penyekatan dan mengarahkan konvoi anak-anak muda tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan agar konvoi dapat segera dibubarkan.
Kejadian ini merupakan salah satu upaya dari pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kelapa Gading. Hal ini juga sejalan dengan larangan Polsek Kelapa Gading terhadap aksi konvoi yang melibatkan penggunaan petasan atau kembang api selama masa Ramadhan. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang dan masyarakat dapat lebih mematuhi aturan yang berlaku.