Pria Korban Penusukan di Jakpus: Diduga Seligkuh

by -6 Views

Seorang pria dengan inisial A (41) telah menjadi korban penusukan di Jakarta Pusat oleh pelaku berinisial P (36). Motif pelaku diduga adalah rasa sakit hati dan cemburu karena menduga korban terlibat dalam hubungan dengan istrinya. Penusukan terjadi di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir sekitar pukul 17.00 WIB. Korban mengalami luka di leher sebelah kiri dan tangan kanan akibat sabetan senjata tajam. Pelaku berhasil ditangkap setelah warga melaporkan insiden tersebut. Tim kepolisian langsung membawa korban untuk mendapat perawatan medis dan berhasil menangkap pelaku di sekitar Gang 5 Benhil. Barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh pelaku juga berhasil diamankan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang. Untuk perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kapolsek Metro Tanah Abang juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan masalah hukum kepada pihak yang berwenang.

Source link